HANA HANIFAH DI DUGA PROMOSI JUDOL – lantaran ada lagi seorang wanita cantik bernama hana hanifah di duga promosi judi online ? percaya gak sih? silahkan simak artikel di bawah ini.
Selebgram Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan promosi judi online.
Laporan atas wanita yang juga pernah tersandung kasus prostitusi online ini dilayangkan Senin kemarin oleh sebuah LBH.
Adapun laporan promosi judi online yang dilakukan Hana Hanifah diperkuat dengan bukti tangkapan layar.
Menilik rekam jejak Hana Hanifah.
Nama Hana Hanifah sempat ramai dibahas lantaran meminta bayaran saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier.
Sosok artis yang dikenal dengan image ‘seksi’ini juga pernah menjadi perbincangan publik usai terjerat kasus prostitusi online.
Kala itu, Hana Hanifah ditangkap polisi dalam keadaan tak berbusana di sebuah hotel di Lampung.
Hana Hanifah digrebek dengan seorang pria yang diduga merupakan seorang pengusaha muda.
Saat ditangkap karena dugaan kasus prostitusi online, polisi menemukan barang bukti uang Rp20 juta dan alat kontrasepsi.
Manager Hana Hanifah Beber Bukti Artisnya tak Promosi Judi Online Seperti yang Dituduhkan
Pesinetron Hana Hanifa tiba-tiba dilaporkan oleh sebuah LBH terkait dugaan mempromosikan judi online.
Saat dikonfirmasi, Nico sebagai manajer dari Hana membantah tuduhan soal dugaan mempromosikan judi online.
“Tidak benar itu mas,” kata Nico saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).
Nico menegaskan bahwa Hana tidak pernah menerima tawaran endorse ataupun pekerjaan promosi dari platform judi Online.
“Iya dong (tidak pernah buat apa seperti itu,” tegas Nico.
Sekedar informasi Hana Hanifah dilaporkan oleh sebuah LBH PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022) malam.
Pihak LBH mengaku memiliki bukti berupa tangkap layar unggahan Hana di Instagram Story saat mempromosikan judi online.
BACA JUGA : Memainkan Poker Tiga Kartu untuk Kesenangan Bermain
Laporan PB SEMMI itu teregister dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022.
“Beberapa hari yang lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam.
Gurun menjelaskan, postingan Hana Hanifah terkait dugaan mempromosikan judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6/2022) lalu.